Sejak resmi diperkenalkan ke publik tanggal 26 Januari 2017, Parkiran kini tengah mengembangkan teknologi augmented reality (AR) pada aplikasinya. Teknologi tersebut bertujuan untuk semakin mempermudah pengguna mencari lokasi parkir. Fitur inilah yang nampaknya menjadi pembeda utama dari layanan sejenis.
Saat ini layanan dengan cakupan Jabodetabek ini akan memberi tahu lokasi mitra Parkiran lewat alamat yang tertera dalam aplikasi. Dengan pengaplikasian teknologi AR, nantinya akan ada semacam tanda panah yang menunjukkan di mana persisnya lokasi parkir tersebut.
“Sebagai contoh, ketika pengguna sudah berada di sebuah nama jalan sesuai alamat yang tertera dalam aplikasi, namun bingung mencari di mana lokasi persisnya, maka teknologi AR akan menunjukkan di mana tempatnya. Mulai dari nomor rumah, sampai jarak berapa meter antara pengguna dengan lokasi parkir,” tutur CEO & Founder Parkiran, Hatta Afkar yang menargetkan aplikasi ini rampung pada bulan Maret 2017.
Penerapan teknologi AR ini juga akan berbarengan dengan rencana Parkiran menerapkan pendaftaran calon mitra secara mandiri atau online. Selama ini, mereka yang tertarik menjadi mitra Parkiran harus mengirim email terlebih dahulu ke pihak Parkiran, kemudian berikutnya memakai proses verifikasi.
Dalam proses verifikasi, pihak Parkiran akan mendatangi lokasi yang didaftarkan. Mereka mencocokkan alamat tempat tinggal dan KTP calon mitra, serta menanyakan status kepemilikan lahan. Jika lahan yang didaftarkan bukan milik pribadi, maka tidak akan diproses. Waktu pemrosesan sendiri diklaim satu hari. Ke depannya, Parkiran menargetkan calon mitra bisa mulai berbisnis lahan parkir kurang dari satu jam jika pendaftaran dilakukan secara online.
Kalau ada permintaan, kita site visit langsung karena areanya masih Jabodetabek. Kebanyakan mitra kita (menyediakan lahan parkir) di rumah. Yang benar-benar lahan (kosong) hanya sedikit, paling satu dua orang.
Parkiran sendiri tidak menerapkan kriteria khusus bagi calon mitra yang ingin bergabung. Lahan parkir yang akan didaftarkan tak harus memiliki luas tertentu, atau harus berdekatan dengan perkantoran maupun kampus.
Reservasi dan on the spot
Terkait kemudahan penggunaan, Hatta mengklaim pengguna tidak akan dipusingkan ketika menggunakan aplikasi ini. Mereka bisa memesan tempat parkir terlebih dulu atau datang langsung (on the spot) ke lokasi mitra Parkiran.
Bagi pengguna yang akan menggunakan fasilitas parkir secara on the spot, mitra Parkiran telah menyediakan barcode yang terpampang dalam spanduk atau stiker kecil di lokasi parkir. Sebagai contoh, ada sebuah rumah yang menjadi mitra Parkiran, maka di rumah itu sudah menyediakan spanduk atau stiker kecil yang menampilkan barcode bagi pengguna yang datang langsung. Pengguna cukup memindai barcode tersebut melalui aplikasi Parkiran, kemudian memasukkan plat nomor kendaraan.
Bila menggunakan pilihan reservasi, mitra akan memindai tiket parkir yang ada di smartphone pengguna. Dalam proses reservasi, jika dalam waktu satu jam pengguna tak kunjung datang ke lokasi parkiran, maka pesanan akan otomatis dibatalkan.
Baik penggunaan secara reservasi maupun on the spot, pengguna baru membayar ketika akan mengeluarkan kendaraannya. Mitra akan mengetik nomor plat kendaraan pengguna, menekan tombol check out, dan akan keluar rincian lama waktu parkir dan biayanya. Pengguna kemudian bisa memilih membayar secara tunai atau menggunakan P Pay, fitur dompet elektronik yang disediakan oleh Parkiran.
Fungsi P Pay sama seperti fungsi GO-PAY di aplikasi GO-JEK atau GrabPay Credits di aplikasi Grab. Bedanya, saldo di P Pay hanya bisa dipakai untuk pembayaran parkir di tempat mitra Parkiran sehingga pengguna tak perlu mengeluarkan uang dalam bentuk fisik.
Untuk kembalian uang yang pecahannya di bawah Rp1.000, Parkiran menerapkan kebijakan kembalian tersebut secara otomatis masuk ke akun P Pay pengguna. Sebagai contoh, bila seorang pengguna akan membayar biaya parkir sebesar Rp2.500 menggunakan uang Rp5.000, maka yang dikembalikan secara tunai hanya Rp2.000. Rp500 akan langsung masuk ke akun P Pay pengguna. Nantinya, uang elektronik yang tersimpan di akun P Pay juga bisa digunakan untuk membayar biaya parkir di tempat mitra Parkiran.
Kelebihan uang kembalian yang dipegang secara tunai oleh mitra nantinya akan ditagih oleh pihak Parkiran untuk dimasukkan ke rekening penampungan. Bila mitra kedapatan berbuat curang seperti tak menyetor kelebihan uang kembalian, maka Parkiran akan membekukan akun mitra tersebut dengan mengubah statusnya menjadi offline.
Jalin kerja sama untuk mengoptimalkan fitur
Parkiran kini tengah bekerja sama dengan Midtrans agar pengguna bisa melakukan top up P Pay secara mandiri melalui ATM atau minimarket. Belum optimalnya fitur P Pay sendiri rasanya karena Parkiran masih berada dalam tahap beta.
Hingga saat ini, pengguna yang ingin top up baru bisa melakukannya melalui mitra Parkiran, namun pengguna harus memakai jasa parkir terlebih dulu. Sebagai contoh, seorang pengguna yang akan check out akan membayar biaya parkir sebesar Rp5.000 menggunakan uang Rp50.000. Pengguna bisa memilih apakah ingin uang kembaliannya dikembalikan secara tunai seluruhnya atau dimasukkan ke akun P Pay.
Bila pengguna ingin uang kembaliannya dimasukkan sebagian atau seluruhnya ke akun P Pay, maka tinggal memberitahu mitra yang berjaga di lokasi parkir. Nantinya, uang tersebut akan disetor oleh mitra ke Parkiran dan disimpan di rekening penampungan. Meski uang kembalian itu tidak langsung disetor, uang kembalian tersebut sudah masuk secara real time ke akun pengguna.
Mitra bebas tentukan tarif
Berapa biaya yang harus dibayarkan bila pengguna memakai jasa mitra Parkiran? Pihak Parkiran ternyata tidak mengatur batas minimum atau maksimal tarif yang diterapkan oleh mitra.
Hanya saja para mitra harus memberitahu Parkiran berapa tarif per jam yang mereka terapkan. Info mengenai tarif ini nantinya akan dimasukkan dalam aplikasi.
Hatta mengakui pengaturan tarif ini belum berjalan secara online sehingga para mitra harus melapor ke Parkiran. Ke depannya, Parkiran akan melakukan pengembangan agar mitra bisa memasukkan sendiri tarif yang ingin mereka berlakukan langsung melalui aplikasi.
“Hitungan standar per jam. Misal, satu jam pertama Rp2.000, per jam berikutnya ada yang Rp350. Tarifnya memang murah karena rumah pribadi. Yang menentukan itu semua mitra, bukan dari kita,” kata Hatta.
Meski ada mitra yang menerapkan tarif murah pada tiap jam berikutnya, ada juga mitra yang memberlakukan tarif seperti tempat parkir pada umumnya. Misalnya, Rp1.500 atau Rp2.000 untuk tiap jam berikutnya.
Hingga saat ini, Parkiran belum menerapkan bagi hasil terkait keuntungan yang diperoleh mitra. Hatta pun tak menampik pihaknya akan memberlakukan bagi hasil dengan para mitra. Namun berapa besarannya, Hatta belum bisa mengungkapkannya.
Jaminan keamanan
Degan jenis layanan seperti ini, isu keamanan tentu menjadi isu utama. Karenanya, Parkiran menjanjikan bila pihaknya telah menyertakan asuransi sebagai jaminan keamanan.
Hatta tak mengungkapkan perusahaan asuransi mana yang mereka gandeng. Ia hanya menyebutkan perusahaan itu masih perusahaan lokal. Terkait premi asuransi, pihak Parkiran yang membayarnya dan tidak dibebankan pada pengguna maupun mitra.
Jika terjadi kehilangan atau kerusakan, Parkiran akan membantu mengurus klaim asuransi. “Kalau kejadian seperti itu, nanti ada tim kita yang kesana untuk bantu. Tapi data-data pendukung seperti SIM, STNK, wajib ada,” tandas Hatta.
(Diedit oleh Pradipta Nugrahanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar