13COMMENTS

Perkembangan bisnis digital yang kian pesat ternyata juga mengundang perhatian dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak. Pada bulan Maret 2016 yang lalu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi bahkan menjelaskan rencananya untuk mengenakan pajak dalam seluruh transaksi online yang berlangsung di Indonesia.
