
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengajukan revisi peraturan daerah (perda) tentang tata ruang ke DPRD.Aturan zonasi di DKI Jakarta, salah satunya tercantum dalam Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ).