
Founder: Rahmat Dwi Putranto; Veronica Situmorang; Elisabet Jupesta
Industri: marketplace jasa hukum
Status pendanaan: bootstrapping
- LegalGo mengandalkan tiga layanan utama, yaitu pembuatan kontrak, pendaftaran merek, dan pendirian perusahaan.
- Mereka telah bermitra dengan sekitar seratus praktisi hukum yang tersebar di seluruh Jabodetabek.
Bicara tentang jasa hukum yang ada saat ini, mulai dari pembuatan kontrak hingga pendirian perusahaan, biasanya identik dengan proses panjang, tidak transparan, serta harga yang mahal. Setidaknya itu yang dirasakan seorang lulusan fakultas hukum Universitas Gadjah Mada, Rahmat Dwi Putranto, saat ia bekerja di sebuah firma hukum.

