
Sejak tahun 2015, fenomena mata uang digital atau cryptocurrency sebagai salah satu pilihan berinvestasi cukup menyedot perhatian penggiat bisnis di Indonesia. Terlepas dari berbagai pro dan kontra terhadap hal tersebut, kemunculan cyptocurrency merupakan sebuah perkembangan zaman yang tidak dapat terbendung lagi.
Dilansir dari salah satu exchange, ada 1,2 juta member yang telah terdaftar dengan jumlah transaksi yang pernah mencapai 100 milyar per hari. Jumlah tersebut membuktikan bahwa potensi investasi mata uang digital ini akan terus bertumbuh di Indonesia.