Pemerintah bergerak cepat untuk memudahkan proses memulai
bisnis di Indonesia. Persyaratan pembuatan PT dibuat jadi lebih mudah. Selain
modal dasar untuk membuat PT diturunkan, salah satunya memberi kemudahan
melalui cara mengurus SIUP dan TDP online dan simultan. Sesuai aturan terbaru
sekarang mengurus SIUP dan TDP bisa selesai dalam waktu 2 (dua) hari. Untuk
memastikan pengurusan SIUP dan TDP secara online berjalan dengan baik, Easybiz
telah mencobanya. Bagaimana praktiknya?
Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi agar proses memulai
bisnis di Indonesia dipermudah, lahirlah sejumlah aturan dan kebijakan baru.
Mulai dari ketentuan modal dasar pembuatan PT yang bisa lebih kecil dari Rp 50
juta dan jumlahnya tergantung kesepakatan para pendirinya, penghapusan surat
keterangan domisili usaha untuk perizinan usaha di Jakarta hingga kemudahan
untuk mengurus SIUP dan TDP secara simultan dan online.
Untuk SIUP dan TDP online, alas hukumnya adalah Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 14/M-DAG/PER/3/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/12/2013 tentang Penerbitan Surat Izin
Usaha Perdagangan Dan Tanda Daftar Perusahaan Secara Simultan Bagi Perusahaan
Perdagangan (“Permendag 14/2016”).