RumahCom – Pada dasarnya, virtual office (kantor maya) merupakan kantor bersama, dimana tersedia alamat bisnis, layanan surat menyurat dan kurir, layanan telepon, layanan resepsionis, layanan faks, layanan menjawab, web hosting, serta fasilitas pertemuan dan konferensi.
Jadi, perusahaan pengguna jasa virtual office tak perlu memiliki semua, mereka cukup menyewanya sesuai kebutuhan, sehingga biaya operasional kantor bisa ditekan.
Sebuah kantor maya biasanya dilengkapi fasilitas internet broadband, mesin faks, fotokopi, printer, fitur telepon lengkap, conference call, video conferencing, lobi atau ruang tunggu, dan pantry. Selain itu, penyewa juga bisa mendapatkan fasilitas berupa pembuatan website, kartu nama, dan jasa pengacara.
Aplikasi komersial pertama dari kantor virtual terjadi pada 1994, ketika Ralph Gregory mendirikan Virtual office, Inc, di Boulder, Colorado, Amerika Serikat. Perusahaan ini diperluas di seluruh Amerika Utara dan sekarang dikenal sebagai “Intelligent Office”.
Di Indonesia, penggunaan kantor virtual sudah marak sejak awal tahun 2000-an. Hal ini ditandai dengan menjamurnya perusahaan yang menawarkan jasa virtual office di Jakarta.
Keuntungan
Keuntungan menggunakan virtual office antara lain: dapat ‘memiliki’ kantor di gedung bergengsi tanpa harus menyewa ruang kantor secara permanen. Perusahaan yang menyewa virtual office akan mendapat nomor telepon khusus, sehingga saat klien perusahaan tersebut menelepon, operator virtual office akan menjawab telepon atas nama perusahaan tersebut. Dengan demikian, si klien akan menyangka bahwa perusahaan tersebut memiliki kantor.
Keuntungan menggunakan virtual office antara lain: dapat ‘memiliki’ kantor di gedung bergengsi tanpa harus menyewa ruang kantor secara permanen. Perusahaan yang menyewa virtual office akan mendapat nomor telepon khusus, sehingga saat klien perusahaan tersebut menelepon, operator virtual office akan menjawab telepon atas nama perusahaan tersebut. Dengan demikian, si klien akan menyangka bahwa perusahaan tersebut memiliki kantor.
Selain menjawab telepon, si operator juga bertugas menerima dan mengirimkan surat-surat yang masuk kepada si penyewa. Dengan demikian, si penyewa tetap dapat memiliki alamat untuk kegiatan surat menyurat perusahaan.
Tidak hanya jasa operator, kantor virtual juga umumnya memiliki ruang kerja, ruang rapat, dan aula pertemuan yang dapat di sewa. Penyewa bisa memesan ruang kerja atau ruang rapat dengan menelepon terlebih dahulu. Laiknya di hotel, mereka harus check-in saat masuk dan check out setelah pekerjaan selesai.
Anto Erawan
Penulis adalah editor Rumah.com. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke:antoerawan@rumah.com atau melalui Twitter: @AntoSeorang
sumber
Penulis adalah editor Rumah.com. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke:antoerawan@rumah.com atau melalui Twitter: @AntoSeorang
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar