Rabu, 13 Juni 2018

10 Permasalahan Tentang Bill Of Lading


Kita akan ,membahas mengenai 10 Permasalahan tentang Bill Of LadingApa itu Bill Of LadingBill of lading adalah dokumen yang diterbitkan oleh pengangkut (carrier) dan atau freight forwarder kepada sipengirim barang (shipper) pada saat mengangkut barang.
Sebelum membahas lebih jauh tentang Permasalahan Tentang Bill Of Ladingmari kita ulas dulu tentang Fungsi Bill Of Lading. Ada 3 (tiga) fungi dari Bill of Lading :
  1. Sebagai tanda bukti penerimaan barang oleh pengangkut untuk diangkut,
     yaitu: nama si pengirim tertera dalam kolom shipper.
  1. Kontrak Pengangkutan, antara carrier , shipper dan consignee, dikenal dengan perjanjian unilateral
     Perjanjian pengangkutan hanya ditanda tangani oleh pihak pengangkut saja.
  1. Bukti kepemilikan barang ( orang yang memegang B/L adalah pemilik barang)
    yaitu : nama si penerima barang tertera dalam kolom consignee.
Terdapat 10 (Sepuluh) permasalahan tentang Bill of Lading yang sering muncul, yaitu :
  1. b/l yang sudah diambil shipper/customer hilang dan minta ganti keshipping line
  1. data b/l tidak sama dengan l/c
  2. backdate tanggal b/l
  3. pemalsuan b/l oleh cnee (kasus inbound)
  4. b/l rusak karena suatu hal
  5. b/l sudah release, tapi dibalikin oleh shipper/customer ke shippingline karena ada yang salah
  1. b/l tidak diambil2 oleh shipper
  2. alih tujuan container sedangkan b/l sudah release
  3. data submit ke customs, beda dengan data b/l yang release
  4. split b/l

    sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar