Dalam proses ekspor prosedur ekspor dimulai saat eksportir mempersiapkan barang yang akan diekspor dengan dilakukan packaging, stuffing ke kontainerhingga barang siap untuk dikirim. Setelah barang siap dan sudah ada jadwal kapal yang akan mengangkut barang tersebut, eksportir dapat mengajukan dokumen kepabeanan yang dikenal dengan Pemberitahuan Barang Ekspor (PEB) detail tentang export PEB bisa baca di sini. PEB tersebut berisi data barang ekspor diantaranya :
- Data Eksportir
- Data penerima barang
- Data Customs Broker (bila ada)
- Sarana pengangkut yang akan mengangkut
- Negara Tujuan
- Detil barang, seperti jumlah dan jenis barang, dokumen yang menyertai, No kontainer yang dipakai.
Setelah PEB diajukan ke kantor Bea Cukai setempat, akan diberikan persetujuan Ekspor dan barang bisa dikirim ke pelabuhan yang selanjutnya bisa dimuat ke kapal atau sarana pengangkut menuju negara tujuan.