Tampilkan postingan dengan label BPTSP DKI Legalkan ‘Virtual Office’. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPTSP DKI Legalkan ‘Virtual Office’. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 November 2016

BPTSP DKI Legalkan ‘Virtual Office’

Kemudahan Berusaha

BPTSP DKI Legalkan ‘Virtual Office’

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font
JAKARTA – Badan Pelayan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta telah mengeluarkan perizinan jasa kantor bersama atau virtual office melalui Surat Edaran (SE) Nomor 06/ SE/ 2016. Dalam surat edaran tersebut BPTSP menyatakan memberikan izin legalitas kepada perusahaan yang beralamat kantor di virtual office.