Rabu, 30 Mei 2018

Melihat Biaya Mendirikan PT (Peseroan Terbatas) di Jakarta dsk.

Melihat Biaya Mendirikan PT (Peseroan Terbatas)Jakarta, DuniaNotaris.Com – Berbicara tentang pendirian PT (Perseroan Terbatas) tentunya ada biaya mendirikan PT yang dibutuhkan. Biaya tersebut bisa bervariasi, tergantung dimana Anda membuat atau jasa notaris mana yang digunakan. Namun, sebelum membahas lebih lanjut menganai biaya mendirikan PT, perhatikan dahulu penjelasan berikut ini.

Perseroan Terbatas atau disebut dengn PT merupakan badan hukum yang berperan untuk menjalan kegiatan usaha, memiliki modal usaha yang diri dari saham-saham. PT merupakan salah satu badan hukum yang populer dikalangan masyarakat Indonesia.
Menjalankan usaha dengan membentuk badan hukum seperti PT (Perseroan Terbatas) tentunya sangat menguntungkan. Dengan memiliki badan hukum, usaha tersebut memiliki peluang untuk berkembang lebih luas.
Pada artikel ini kami akan membahas tentang biaya mendirikan PT, persyaratan dan hal-hal lainnya yang dibutukan dalam proses mendirikan PT, berikut penjelasannya..
Dasar Hukum Mendirikan PT

Dasar Hukum Mendirikan PT

PT Lokal/Umum
  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas.
  • PP 27/1998; Tentang merger, konsolidasi & akuisisi Perseroan Terbatas.
  • PP 47/2012; Tentang tanggungjawab sosial & lingkungan Perseroan Terbatas (CSR).
  • PP 57/2010; Tentang merger & akuisisi yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli & persaingan usaha yang tidak sehat.
  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, tentang Penanaman Modal.
  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, tentang Perseroan Terbatas.
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah Pemerintah Republik Indonesia.
  • Serta semua peraturan pelaksanaannya dan berdasarkan Izin Prinsip Penanaman Modal Asing tertanggal 01-12-2016, Nomor 3486/1/IP/PMA/2016, yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Modal Dasar Mendirikan PT

Mengenai modal dasar perseroan terbatas (“PT”), Pasal 32 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”) mengatur sebagai berikut:
  1. Modal dasar Perseroan Terbatas paling sedikit Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
  2. Undang-Undang yang mengatur kegiatan usaha tertentu dapat menentukan jumlah minimum modal Perseroan yang lebih besar daripada ketentuan modal dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
  3. Perubahan besarnya modal dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Sejalan dengan pengaturan perubahan modal dasar pada Pasal 32 ayat (3) UU PT di atas, modal dasar PT yang awalnya ditetapkan sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ini kemudian diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016, tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas (“PP 29/2016”).
PP 29/2016 mengatur bahwa modal dasar PT harus dituangkan dalam anggaran dasar yang dimuat dalam akta pendirian PT. Besaran modal dasar PT ini ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendiri Perseroan Terbatas. Ini berarti, tidak ditetapkan lagi modal dasar minimum sebuah PT.
Pengertian & Jenis SIUP

Pengertian & Jenis SIUP

SIUP singkatan dari Surat Izin Usaha Perdagangan. Surat ini adalah surat izin yang diberikan kepada pengusaha yang melaksanakan usaha perdagangan. Usaha perdagangan yang dimaksud adalah, transaksi atau jual beli jasa atau barang, sewa secara berkelanjutan dengan adanya imbalan.
Nah itulah pengertian sederhana tentang SIUP. Besaran modal dasar mempengaruhi SIUP yang akan didapatkan. Jenis SIUP merupakan hal penting di perhatikan dalam proses mendirikan PT. Berikut ini adalah jenis-jenis SIUP yang harus Anda perhatikan.
  1. SIUP kecil [Rp.50 Juta > Modal <= Rp.500 Juta]
  2. SIUP menengah [Rp.500 Juta > Modal <= Rp.10 Miliar]
  3. SIUP besar [Modal > Rp.10 Miliar]
  4. SIUP mikro
***Modal tersebut tidak termasuk bangunan tempat usaha dan tanah.
Persyaratan Mendirikan PT

Persyaratan Mendirikan PT

Kami merangkum 2 jenis persyaratan mendirikan PT (Perseroan Terbatas), yaitu PT Lokal/Umum dan PT PMA (Penanaman Modal Asing). Berikut…
PT Lokal/Umum
  • Foto Copy KTP Para Pendiri.
  • Foto Copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab.
  • Foto Copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab.
  • Surat keterangan domisili dari pengelola gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran dan surat sewa, IMB, PBB lunas terakhir.
  • Pas Photo ukuran 3 x 4 = 2 lembar (latar blakang merah).
  • Jumlah Modal Dasar & Modal Setor.
  • Komposisi saham.
PT PMA (Penanaman Modal Asing)
  • Foto Copy KTP dan NPWP bagi WNI (jika peserta/pemegang saham adalah Individu).
  • Foto Copy Passport WNA (jika peserta/pemegang saham adalah Individu.
  • Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung (jika berdomisili di Gedung Perkantoran).
  • Bidang Usaha, Alamat dan No. Telp Kantor beserta Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham/Susunan pengurus.
Biaya Mendirikan PT Di Notaris

Biaya Mendirikan PT Di Notaris

Seperti yang sudah dibahas pada awal artikel, biaya mendirikan PT bervariasi tergantung didaerah mana Anda membuat dan jasa notaris yang digunakan. Jika Anda kesulitan dalam pengurusan pendirian PT yang dimaksud, Anda bisa menggunakan jasa notaris kami “DuniaNotaris.Com”.
Mengenai biaya kami memberikan biaya yang termurah di Jakarta. Berikut ini adalah daftar biaya mendirikan PT (Perseroan Terbatas) jika Anda menggunakan jasa notaris kami…
***Paket Lengkap Mendirikan PT Lokal/Umum
NamaBiayaProses Pengerjaan
Pendirian PT Di JakartaRp.10.000.000,-4 Minggu, Hari Kerja
Pendirian PT Di BogorRp.15.000.000,-4 Minggu, Hari Kerja
Pendirian PT Di Tangerang SelatanRp.12.000.000,-4 Minggu, Hari Kerja
Pendirian PT PMARp.35.000.000,-5 Minggu, Hari Kerja
Dengan besaran biaya yang dikluarkan diatas, Anda sudah memperoleh beberapa dokumen lengkap berikut ini:
  1. Akta Notaris
  2. SK kehakiman
  3. Domisili Usaha
  4. NPWP Perusahaan
  5. SIUP
  6. TDP
  7. Berita Negara
***Paket Lengkap Mendirikan PT PMA
Pendirian PT PMA, LengkapRp.35.000.000,-5 Minggu, Hari Kerja
Dokumen yang diperoleh:
  1. Ijin Prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
  2. Akta Pendirian Perseroan Terbatas/Notaris.
  3. Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
  4. NPWP Perusahaan.
  5. SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Ham.
  6. Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Selain menyediakan jasa mendirikan PT lengkap, kami juga menyediakan jasa lainnya dengan biaya yang cukup terjangkau. Berikut..
***Biaya Pendirian Akta & SK
Akta & SK Pendirian PTRp.3.300.000,-3 Hari Kerja
Akta & SK Pendirian PMARp.5.000.000,-3 Hari Kerja
***Biaya Pengurusan SIUP dan TDP
SIUP & TDP, LengkapRp.4.000.000,-2 Minggu, Hari Kerja
Untuk informasi biaya lebih lengkap silakan cek disini… Click Here
NB : Kami menjamin, biaya mendirikan PT yang kami berikan adalah biaya termurah di Jakarta, sebanding dengan dokumen yang didapatkan. Kami bekerja secara professional, transfaran dan didukung oleh tenaga yang ahli dibidangnya masing-masing. Proses pengerjaan dijamin cepat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Demikianlah informasi tentang biaya mendirikan PT, persyaratan yang dibutuhkan dan hal-hal penting lainnya. Semoga informasi sederhana ini bisa membantu Anda dalam mendirikan perusahaan yang diinginkan. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi kami di : 021-791-865-31, dengan senang hati kami akan melayani Anda.

sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar